Salah satunya factor ketidakberhasilan satu usaha ialah tidak ada kesepakatan yang atur semua transaksi bisnis atau kegiatan usaha. Misalkan, perjanjian dalam kerja-sama usaha, kesepakatan jual-beli dengan vendor, kesepakatan dengan pegawai, sampai kesepakatan dengan investor usaha. Khususnya untuk pelaku bisnis yang baru mengawali usaha, banyak pada mereka yang terlampau konsentrasi untuk memulai usaha dan memburu penghasilan yang tinggi tanpa pikirkan langkah membuat perlindungan usahanya. Walau sebenarnya, manfaat perjanjian berperan sebagai factor untuk tingkatkan penghasilan perusahaan dan jaga jalinan yang bagus dengan client. Mengapa begitu?
Meminimalkan Perselisihan dan Management Resiko
Tidak ada usaha yang jalan dengan mulus dan lancar. Satu usaha tentu pernah merasakan kesusahan sampai ketidakberhasilan. Minimal ada banyak resiko yang kemungkinan terjadi pada usaha,dimulai dari resiko pasar, resiko taktik, resiko credit, resiko keuangan, resiko operasional, dan resiko hukum atau kepatuhan. Walau memulai usaha itu penuh resiko, tidak berarti resiko ini tidak bisa diatur secara baik.
Resiko hukum relatif masih baru dan sedikit diakui oleh pelaku bisnis. Walau sebenarnya bila resiko hukum tidak dimitigasi semenjak awalnya, dapat bawa rugi material dan immaterial untuk perusahaan. Misalkan saat client Anda tidak membayar on time, ini tentu saja akan berpengaruh pada cash flow perusahaan Anda terutama bila nilai transaksi bisnisnya besar. Dan rugi immaterial sebagai rugi yang tidak bisa dihitung dengan cara tepat secara keuangan, misalkan ada pegawai Anda yang penghentian hubungan kerjanya tidak berjalan secara baik, selanjutnya pegawai itu membuat tulisan tentang itu di media sosial. Tentu saja ini bisa menghancurkan rekam jejak perusahaan Anda dan bawa imbas yang tidak bagus untuk usaha Anda di depan.
Resiko-risiko itu bisa dimitigasi karena adanya manfaat perjanjian atau kontrak, karena dalam kontrak Anda dapat menulis secara jelas apa yang sudah disetujui beberapa faksi dan bisa terjadi bila beberapa faksi menyalahi kontrak. Tidak cuma pembikinan kontrak, untuk mengurus resiko ini, Anda harus juga pahami isi dalam kontrak saat sebelum tanda-tangani kontrak itu. Yakinkan jika kontrak ini menampung kebutuhan beberapa faksi . Maka, membuat kontrak pun tidak dapat asal-asalan karena kontrak yang bagus harus dapat memitigasi resiko-risiko yang kemungkinan terjadi di masa datang, hingga kontrak berikut yang nanti jadi dasar saat terjadi perselisihan di masa datang.
Dasar sebagai Alat Bukti
Seperti sebuah rumah yang memerlukan beton dan baja sebagai fondasi, satu kerja-sama atau transaksi memerlukan fondasi yakni kontrak. Kontrak berikut sebagai dasar dan referensi bagaimana transaksi dilaksanakan dan berperan sebagai alat bukti yang sanggup membuat perlindungan usaha saat terjadi perselisihan di masa datang. Bukan mustahil sebuah usaha yang jalan akan alami permasalahan. Kemungkinan sekarang ini usaha Anda jalan baik saja, tetapi siapakah yang jamin permasalahan tidak akan tiba mendekati usaha Anda?
Misalkan saja, sekarang ini Anda bersama dengan rekanan Anda membuat perusahaan bersama di mana rekanan Anda sebagai salah satunya pemegang saham pada usaha itu. Anda dan rekanan Anda setuju jika rekanan Anda mempunyai kedudukan sebagai CFO yang mengurusi keuangan usaha Anda. Tetapi, beberapa waktu selanjutnya, rekanan Anda yang memegang sebagai CFO ini memilih untuk memundurkan diri dan membuat usaha sama orang lain dengan memakai mode usaha yang serupa dengan usaha Anda sekarang ini.
Bila ini terjadi, tentu saja Anda akan alami rugi karena mode usaha Anda “diculik” oleh orang itu dan Anda tidak bisa melakukan perbuatan apapun. Bukan itu saja, tetapi juga Anda kehilangan key individu yang sejauh ini menolong perusahaan berkembang melalui pengendalian keuangan.
Karena itu, penting untuk membikin kontrak dengan rekanan usaha untuk memitigasi resiko itu. Walau Anda pilih bekerja bersama dengan rekan atau keluarga sebagai rekanan usaha, kontrak sebagai hal penting yang penting dibikin semenjak awalnya sebagai dasar kerja-sama di antara beberapa faksi. Hingga bila terjadi perselisihan di masa datang, Anda mempunyai bukti secara tercatat yang bisa Anda pakai sebagai alat bukti.
Media Kerjasama dan Kerja Sama
Untuk perusahaan, client sebagai sumber penghasilan yang penting dijaga secara baik menjadi salah satu manfaat perjanjian. Membangun jalinan yang bagus dengan client tentu saja bisa bawa imbas positif karena client itu akan terus-terusan bekerja bersama dengan Anda. Selainnya memberi servis yang bagus, cepat, dan penuhi standard yang tinggi, salah satunya langkah untuk membangun kerjasama dengan client dengan membuat kontrak.
Pada intinya, kontrak berperan sebagai media untuk membikin batas dan membuat harapan beberapa faksi. Saat ada kerjasama sebagai syarat sah perjanjian di antara Anda dengan client, beberapa faksi dapat sama-sama menghargakan kebutuhan masing-masing faksi dan ketahui secara jelas apa yang hendak didapat masing-masing faksi dalam jalankan satu transaksi bisnis. Karena ada kontrak, Anda dan client bisa capai arah bersama yang sama-sama memberikan keuntungan.
Alat untuk Tingkatkan Penghasilan Usaha
Kontrak sebagai satu document yang mengikat beberapa faksi di mana masing-masing faksi mempunyai kewajiban yang perlu disanggupi pada pihak yang lain. Salah satunya kewajiban yang umum ialah pembayaran, karena pada intinya pada suatu transaksi bisnis ada pembayaran yang perlu dilaksanakan salah satunya faksi pada pihak yang lain sebagai bolak-balik atas barang atau jasa yang sudah diberi.
Saat ada kontrak, ada kepastian berkenaan pembayaran bahkan juga ketetapan berkenaan denda sebagai resiko terlambat bayar. Disamping itu, kontrak bisa menolong satu transaksi bisnis supaya jadi lebih efektif dan menghindar proses perundingan yang terlalu lama hingga Anda bisa konsentrasi untuk perbanyak client dan tingkatkan penghasilan usaha Anda.
Kejelasan Hukum
Di jaman saat ini banyak beberapa perusahaan yang memulai usaha dan lakukan tugas cuma dengan modal ‘kepercayaan’. Ini umumnya umum terjadi saat ada kerja-sama usaha yang sudah dilakukan bersama rekan atau keluarga. Modal keyakinan berikut yang kerap jadi permasalahan dalam usaha. Banyak pada mereka yang merasakan permasalahan keuangan karena semua tugas yang sudah dilaksanakan tidak dibayarkan sama sesuai persetujuan, misalkan dibayarkan terlambat dan menghalangi cash flow perusahaan atau bahkan juga tidak dibayarkan benar-benar karena argumen tidak punyai uang.
Pemilik usaha, tentu Anda tidak menginginkan bukan permasalahan itu Anda rasakan? Karena itu Anda memerlukan kesepakatan usaha saat sebelum lakukan tugas. Karena kata ‘sepakat’ juga belum pasti dapat membuat perlindungan usaha Anda. Karena ada kesepakatan, Anda bisa secara mudah lakukan penagihan pembayaran atau meminta prestasi yang tercatat dalam kontrak itu. Apabila faksi itu menyalahi dan lakukan wanprestasi, Anda juga mempunyai bukti yang kuat untuk bawa persoalan itu ke lajur hukum.
Got a Questions?
Find us on Socials or Contact us and we’ll get back to you as soon as possible.