Tips Memaksimalkan Digital Marketing

Suatu Brand atau merek merupakan elemen perlu dan berwujud fundamental bagi usaha perusahaan produk maupun jasa dan tidak bias dianggap remeh. Bahkan karena mengerti dapat pentingnya suatu merek perusahaan digital agency jakarta hingga menggelontorkan dana yang besar untuk memperkokoh brandnya supaya terpatri dimasyarakat luas.

Contoh kuatnya suatu branding produk adalah disaat anda melacak air mineral diwarung atau di minimarket maka anda dapat tertuju ke salah satu brand, you know lah merek apa yang dimaksud.


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merek diartikan tanda yang dikenakan oleh pebisnis (pabrik, produsen, dan sebagainya) pada barang yang dihasilkan sebagai tanda pengenal; cap (tanda) yang jadi pengenal untuk tunjukkan nama dan sebagainya.


Brand dapat beri tambahan sebuah identitas produk dan dapat mencerminkan apa yang anda jual. Boleh jadi banyak orang yang menjajakan produk yang mirip bersama anda, tapi bersama branding yang kuat dapat jadi pembeda bersama yang lainnya. Merek juga dapat membuat anda lebih ringan dalam perihal iklan produk dan juga dapat menarik customer baru.


Brand dapat berwujud nama, logo, simbol, desain dan slogan kemasan. Merek yang kami bikin pertama harus berwujud ringan dilafalkan supaya ringan diingat oleh masyarakat. Kedua, membawa makna baik untuk perusahaan anda ataupun untuk pelanggan yang memuat deskripsi produk, kategori dan keunggulannya.

Selanjutnya penentuan visualisasi yang cocok dapat beri tambahan kesan menarik dan lucu juga elemen yang penting. Terakhir merek harus berwujud fleksibel, maksudnya harus berwujud luas lebih-lebih dapat di terima oleh budaya negara lain lebih-lebih di jaman world yang berwujud open market.

Pendaftaran merek dagang ditunaikan bersama mengajukan keinginan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Yuk liat penjelasan singkat langkah-langkah apa saja yang harus anda lakukan.


Melakukan penelusuran

Hal ini perlu sebelum akan anda mendaftarkan merek anda. Jangan hingga merek yang dapat daftarkan sudah dimiliki legalitasnya oleh pihak lain dan mengalami penolakan oleh DJHKI.


Pengajuan keinginan dapat ditunaikan offline dapat anda lakukan bersama langsung mengunjungi loket DJKI kantor perwakilan wilayah tedekat. Sedangkan pendaftaran merek dagang juga dapat ditunaikan secara online (e-filing).

Langkah pertama anda isi formulir secara lengkap yang sesudah itu diserahkan atau diajukan kepada DJKI disertai bersama dokumen-dokumen. Untuk pendaftaran merek dagang secara perorangan, dokumen yang disyaratkan berupa:

Kartu identitas pemohon (KTP atau paspor).

  1. Etiket merek dagang sebanyak 3 lembar bersama ukuran minimum 2 x 2 cm dan maksimum 9 x 9 cm.
  2. Surat Pernyataan Hak, yang tunjukkan bahwa Anda sebagai pemohon sebenarnya miliki hak untuk mengajukan pendaftaran atas merek berikut dan dapat menggunakannya dalam menggerakkan dan mengembangkan bisnis.
  3. Surat Kuasa, jika Anda memakai jasa Konsultan Merek atau Konsultan HKI dalam pengajuan pendaftaran merek dagang tersebut.

Sementara untuk pendaftaran merek dagang atas nama badan hukum harus ditambah bersama dokumen berikut.
Akta notaris pendirian badan hukum atau badan usaha.

  1. Surat keterangan domisili perusahaan.
  2. NPWP perusahaan.
  3. Kartu identitas direktur atau pengelola perusahaan (KTP atau paspor).
  4. Etiket merek dagang sebanyak 3 lembar berukuran minimum 2 x 2 cm dan maksimum 9 x 9 cm.
  5. Surat Pernyataan Hak, yang tunjukkan perusahaan sebagai pemohon berhak untuk mendaftarkan merek dagang berikut dan menggunakannya dalam menggerakkan dan mengembangkan bisnisnya.
  6. Surat kuasa, jika perusahaan memakai jasa pihak ketiga baik Konsultan Merek atau Konsultan HKI untuk mengurus pendaftaran merek dagang tersebut.
    Pemeriksaan Formalitas dan Pemeriksaan Substantif
    Pemeriksaan rutinitas adalah pengecekan yang terkait bersama pengecekan kelengkapan syarat oleh Ditjen HKI. Kalau tersedia yang tidak lengkap, tersedia kala sekitar 2 bulan untuk melengkapinya. Kemudian lanjut ke pengecekan substantif. Pada tahap ini terjadi pengecekan oleh pihak-pihak yang berkaitan bersama kala paling lama 9 bulan. Jadi, pengecekan ini paling lama terjadi 10 bulan.
    Pengumuman
    Langkah ini merupakan tahap penentuan lulus atau tidaknya suatu merek berasal dari pemeriksaan. Pengumumannya terjadi 3 bulan. Jadi selama 3 bulan ini, kami diharuskan updating di portal berita DJKI. Selanjutnya, jika kami merasa keberatan bersama pengumumannya, dapat langsung mengajukan surat ke Ditjen KI.

Anda perlu keterangan lengkap, konsultasi dan perlindungan pengurusan pendaftaran merek anda?kami Global Servis Agensi (GSA) siap membantu. Hubungi tim expert kami dalam perihal ini yang senantiasa siap sedia.