SYARAT DAN PROSEDUR PENGURUSAN SIUJK

Pertumbuhan yang pesat di sektor konstruksi Tanah Air, banyak para pelaku usaha yang terhitung mengidamkan memulai usaha di sektor tersebut. Namun, banyak perihal yang kudu diperhatikan sebelum saat memulai usaha di bidang konstruksi, keliru satu yang terutama adalah berkenaan SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi).

Misalnya, Anda hendak mendirikan Virtual Office yang merupakan kantor virtual bersama berbagai faedah layaknya keliru satunya menaikkan fleksibilitas karyawan dan menghemat cost sewa kantor hingga 90% maka mengantongi SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi) adalah perihal penting. Serta sejumlah suasana lainnya kudu menjadi pertimbangan Anda untuk mengurus SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi).

Oh ya, bersama punya SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi) maka perusahaan lebih enteng ikuti tender proyek konstruksi di berbagai bidang baik bangunan pemerintah maupun non-pemerintah lho dan juga bidang tata lingkungan. Mari lihat 5 Syarat dan Prosedur Pengurusan SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi)

MENGENAL SIUJK (SURAT IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI)

SIUJK adalah kependekan berasal dari Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah. Dengan punya SIUJK, berarti perusahaan yang Anda kelola udah layak dan dianggap dapat untuk mengerjakan proyek yang sesuai bersama kualifikasi perusahaannya. Nah, bagi Anda yang hendak mengfungsikan Virtual Office sebagai kantor sebaiknya mencermati betul berkenaan SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi) ini.

Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) yang mengfungsikan alamat Virtual Office kudu diperpanjang tiap tiap tahun. Jangan hingga berlangsung rintangan saat mengfungsikan Virtual Office akibat lalai, tidak memperpanjang Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK). Kasus selanjutnya patut dijadikan bahan pertimbangan mengingat jaman berlaku SIUJK sebetulnya adalah tiga tahun tapi kondisinya tidak serupa seumpama SIUJK mengfungsikan alamat Virtual Office.

SYARAT SIUJK (SURAT IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI)

Bagi Anda yang hendak mengajukan pembuatan SIUJK, terdapat sejumlah syarat administratif yang kudu Anda penuhi. Pertama, siapkan KTP, NPWP, PKP, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), bukti pembayaran PBB, sertifikat tanah, Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT), Izin SIUJK lama (apabila perpanjang) yang semuanya didalam format fotokopi.

Kemudian, pastikan Anda punya formulir permohonan bersama materai Rp. 6.000, Surat Keterangan Tempat Usaha/Domisili Perusahaan, Rekomendasi berasal dari Kepala Desa/Lurah, Denah Lokasi (Layout Plan), Data sarana peralatan yang dimiliki, Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Permohonan Nomor Tenaga Teknik (NKTT). Lengkapi pula bersama pas photo berukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar ya.

MENGURUS SERTIFIKASI TENAGA AHLI (SKA) ATAU SERTIFIKASI TENAGA TERAMPIL (SKT)

Setelah kriteria selanjutnya dikumpulkan, inilah titik dimana Anda merasa memasuki tahapan mengurus SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi). Pertama, tersedia sejumlah tahapan bersifat training dan interview yang memakan saat kurang lebih satu bulan.

Setelah dinyatakan lulus, asosiasi akan mendaftarkan Tenaga Ahli di LPJK, dan setelah itulah LPJK akan mengesahkan SKA (Sertifikasi Tenaga Ahli)/SKT (Sertifikasi Tenaga Terampil).

Namun sebelumnya, ketahui pernah kriteria untuk SKA (Sertifikasi Tenaga Ahli)/SKT (Sertifikasi Tenaga Terampil) yakni : S1 Teknik dan Pertanian, mengisi formulir keanggotaan, fotokopi Ijazah s1, NPWP, KTP dan pas foto berukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar.

MILIKI SERTIFIKASI BADAN USAHA (SBU)

Sertifikasi Badan Usaha (SBU) baru dapat dimiliki setelah punya Sertifikasi Tenaga Ahli (SKA) dan terhitung terdaftar menjadi keliru satu anggota asosiasi yang terakreditasi di LPJK.

Fungsi Sertifikasi Badan Usaha SIUJK SBU adalah sebagai bukti pengakuan kualifikasi atas kapabilitas badan usaha Jasa Konstruksi dan terhitung hasil penyetaraan kapabilitas badan usaha Jasa Konstruksi asing.

Untuk mengurus Sertifikasi Badan Usaha (SBU) dilakukan di LPJK dan hanya berlaku terkecuali perusahaan udah bersifat badan usaha ya! Penuhi sejumlah syarat selanjutnya ini untuk pengajuan Sertifikasi Badan Usaha (SBU) :

-Akta Pendirian Usaha berasal dari Badan Usaha Anda
-SK Pengesahan Kemenkumham
-Surat Domisili Usaha
-NPWP
-Nomor Induk Berusaha (NIB)
-Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
-Pengusaha Kena Pajak (PKP)
-Laporan Keuangan Perusahaan
-Sertifikasi Tenaga Ahli (SKA) atau Sertifikasi Tenaga Terampil (SKT)
-KTP Pengurus Perusahaan
-KK Penanggung Jawab Perusahaan
-Pas foto berukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar
-Struktur Perusahaan
-Kartu Anggota Asosiasi (KTA)

PENGAJUAN PEMBUATAN SIUJK (SURAT IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI)

Setelah mendapatkan Sertifikasi Tenaga Ahli (SKA) dan Sertifikasi Badan Usaha (SBU), Anda dapat mengajukan SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi).

Apabila perusahaan Anda udah mencukupi semua kriteria sistem pembuatan SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi) maka akan perlu saat maksimal kurang lebih 4 hingga 6 minggu. Proses pengajuan dapat lebih cepat bersama jasa notaris.