Satpol PP Bandung Barat Gelar Aksi Minta Dipekerjakan Lagi

Polemik penghentian 115 personel Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus bergulir. Kali ini, personel Satpol PP KBB menggelar aksi simpatik di lingkungan kantor Pemerintah Daerah KBB.
Ratusan personel Satpol PP KBB itu membagikan bunga banyak variasi warna terhadap pengendara yang melintasi gerbang masuk 2 ke kantor Pemda KBB.


Mereka terhitung membentangkan poster-poster bernada kecewa, meminta dukungan, dan minta perhatian dari pemerintah atas nasib mereka yang kini sudah tak ulang bekerja sebagai pegawai kontrak KBB.

Sejak 1 Oktober 2022, 115 personel Satpol PP KBB itu dirumahkan dikarenakan Pemda KBB tak dapat membayar gaji mereka untuk tiga bulan terakhir di tahun 2022, yang artinya mereka cuma dikontrak sepanjang sembilan bulan.

“Jadi aksi simpatik untuk Pemda KBB melalui pamflet dan poster, sambil membagi-bagikan bunga terhitung di gerbang masuk, kita memohon bantuan dan doa,” ungkap Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) KBB, Usep Komarudin kepada wartawan berita jawa barat.

Usep menjelaskan aksi simpatik yang dilakukannya sebagai ikhtiar dapat dipekerjakan ulang usai dirumahkan. Hal itu terhitung sebagai cara menunjukkan eksistensi personel Satpol PP KBB yang tak ulang dikontrak di sisa tahun 2022.

“Kami sudah banyak berkontribusi dan mengabdi untuk Pemda KBB. Kami ucapkan menerima kasih sudah diizinkan mengabdi belasan tahun, tapi kita mohon untuk dipekerjakan lagi,” tutur Usep.

Pihaknya terhitung meminta tersedia kepastian soal nasib mereka di tahun 2023 dapat ulang bekerja di Pemda KBB. Namun sampai sementara ini belum tersedia jaminan dari pimpinan soal kebijakan tersebut.

“Mudah-mudahan itu terwujud di 2023. Informasinya nama-nama kita sudah terdaftar di BKN. Mudah-mudahan cita-cita kita terwujud apapun solusi terbaik dari pusat dan pemerintah daerah,” kata Usep.

Di segi lain Pemda KBB sendiri memastikan terkecuali para TKK itu dirumahkan dikarenakan ketiadaan anggaran gaji sepanjang September sampai Desember. Sejak awal mereka cuma menganggarkan gaji untuk honorer itu sepanjang sembilan bulan.

Pada paripurna pengesahan anggaran pergantian tidak tersedia menambahkan anggaran untuk gaji TKK. Alhasil gaji TKK di sisa tiga bulan sampai Desember 2022 tak akan dapat terbayarkan.