Benarkah eksport hasil alam itu ribet ? baca ini

Indonesia subur dan kaya akan sumber daya alam serta hasil pertanian yang melimpah. Beberapa produk pertanian tertentu bahkan tidak mampu diserap oleh pasar domestik sehingga harga sangat murah.

Salah satu strategy untuk mengatasi nya yaitu dengan menjual over capasity hasil alam tersebut keluar negeri .

Tidak dapat dipungkiri memang , terutama bagi petani daerah pedesaan dengan terbatas nya akses penjual barang keluar negeri terdengar sangat rumit dan susah dilakukan. Belum lagi ribet nya mengurus perijinan dan lain lain nya .

Kendala paling umum ditemui adalah permasalahan packing, pengiriman jarak jauh ( keluar negeri ) tentu membutuhkan pengepakan terbaik. Tujuan nya tentu saja agar barang dapat sampai dengan selamat . Nah bagi sobat yang butuh container untuk pengiriman , sobat bisa gunakan jasa sewa container dari salah satu perusahaan di jakarta . Master container nama nya , perusahaan ini sudah bertahun tahun dipercaya melayani custemer dalam hal container .

Untuk pemesanan, sobat bisa mengunjungi secara langsung ke situs resmi nya www.master-container.com

Berikut beberapa panduan dan prosedur pengiriman barang keluar negeri yang umum :

Pahami pasar

Pada tahap awal, sebelum melakukan eksport barang rempah rempah, sobat lakukan dulu study pasar , ketahui terlebih dahulu kira kira produk dilarang atau tidak untuk ekspor, seperti di beberapa negara produk pertanian dilarang ditentukan diperjualbelikan dan beras harus mendapatkan izin dari Bulog karena beras tidak bisa ketersediaan ekspor domestik tidak harus cukup.

Persiapkan produk

Mempersiapkan produk untuk ekspor tentu harus lebih berhati-hati , mengingat jarak dan waktu yang dibutuhkan produk untuk mencapai negara tujuan akan lebih panjang. Untuk itu diperlukan proses kemasan sesuai dengan komoditas yang akan diekspor.

Hal – hal yang perlu dipertimbangkan termasuk pemilihan bahan kemasan, kadar air dan penempatan produk. Barang – barang yang akan diekspor harus memiliki kualitas terbaik sesuai dengan permintaan dari pembeli di luar negeri.

Persiapkan dokumen

Setelah produk dikemas, selanjutnya adalah mempersiapkan dokumen antara lain dokumen dokumen Pemberitahuan Barang Ekspor (PEB) meliputi :

  1. Data Eksportir
  2. Data Penerima Barang
  3. Data Costums Broker (jika ada)
  4. Sarana Pengangkut yang akan mengangkut
  5. Negara tujuan
  6. Detil Barang , seperti : jumlah dan jenis barang, dokumen yang menyertai, nomor kontainer PEB diajukan ke kantor Bea Cukai setempat
  7. Setelah Eksportasi disetujui oleh bea cukai maka akan diterbitkan dokumen Nota Persetuan ekspor (NPE)
  8. melakukan stuffing dan pengapalan barang menggunakan moda Tranportasi udara (air cargo), laut (sea kargo) atau darat
  9. mengansuransikan barang / kargo anda jika menggunakan CIF)
  10. Mengambil pembayaran di Bank (jika menggunakann LC atau pembayaran di akhir)