Awas Penawaran Robot Trading!

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperlihatkan bahwa hingga waktu ini pihaknya belum dulu mengeluarkan perizinan berinvestasi gunakan perangkat lunak trading forex atau robot trading ATG. Pernyataan ini dikeluarkan Kemendag lantaraan akhir-akhir ini marak penawaran perangkat lunak trading forex atau robot trading.


Penawaran robot trading dilaksanakan melalui iklan-iklan di beraneka media nasional. Perangkat lunak selanjutnya diklaim mampu mengimbuhkan keuntungan secara maksimal dan meminimalisasi risiko berasal dari trading forex.

Perangkat lunak trading forex dikatakan mampu menganalisis data transaksi forex lebih dari satu tahun sebelumnya dan juga mampu melakukan investasi secara otomatis (auto pilot). Perangkat lunak selanjutnya termasuk dianggap mampu mengimbuhkan keuntungan yang besar tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari calon investornya.


Padahal, pemakaian perangkat lunak trading forex termasuk memiliki risiko kerugian,” demikianlah dikutip berasal dari account IG Kemendag


Pihak Kemendag kemudian menganjurkan kepada para investor supaya sebelum saat berinvestasi untuk sadar terlebih dahulu profil dan legalitas perusahaaan dengan cara terhubung web site PialangBerjangka. Di sana akan tertera nama-nama pialang yang terdaftar di Bappebti.