Mengapa Ada Tax Amnesty?
Amnesty atau amnesti pajak merupakan suatu pertanyaan terhadap orang banyak yang terlibat di dalam tindak pidana untuk meniadakan hukum pidana yang timbul dari tindak pidana tersebut. Amnesti diberikan pada orang-orang yang sudah dijatuhi hukuman maupun belum, keduanya diadakan pengusutan terhadap tindak pidana tersebut. Sementara tax amnesty atau amnesti pajak merupakan penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana. Penghapusan tersebut dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan sebagaimana yang sudah diatur dalam UU pengampunan pajak. Beberapa kewajiban perpajakan yang bisa mendapatkan pengampunan pajak, mencakup:
- Kewajiban PPh (Pajak Penghasilan)
- PPN (Pajak Pertambahan Nilai)
- PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah)
Apa Yang Harus Dilaporkan Dalam Tax Amnesty
Ada beberapa yang bisa dilaporkan dalam tax amnesty, dari beberapa jenis laporan terbesar dalam tax amnesty, antara lain:
- Kas dan
- Tanah dan bangunan
- Surat berharga dan investasi
Manfaat Adanya Amnesti Pajak Bagi Masyarakat
Manfaat adanya tax amnesty atau amnesti pajak bagi masyarakat sangat berguna, sebab tujuan dari pengampunan pajak ini adalah untuk menghasilkan penerimaan pajak yang belum atau kurang dibayar. Keberadaan tax amnesty ini sangat penting bagi kehidupan masyarakat, ada beberapa manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat, antara lain:
- Penghapusan Pajak Terutang
Penghapusan pajak terutang yang belum terbit ketetapan pajaknya, sehingga tidak dikenai sanksi administrasi pajak dan tidak juga dikenai sanksi pidana.
- Bebas Pemeriksaan
Pelaporan pajak yang wajib pajak lakukan tidak akan melalui pemeriksaan pajak, pemeriksaaan bukti permulan dan penyidikan tindak pidana.
- Penghapusan Sanksi Administrasi
Apabila wajib pajak telat membayar pajak, maka akan dikenakan denda. Namun, apabila mengikuti amnesti pajak tidak akan dikenakan sanksi administrasi seperti yang dijelaskan di atas.
- Pembebasan PPh
Pembebasan PPh atau pajak penghasilan untuk membalik nama harta seperti membeli rumah memakai nama orang lain.
Konsultan Tax Amnesty
Kami akan bekerja kepada anda untuk bisa menentukan jenis pajak yang tepat untuk bisnis anda, yang mana sesuai dengan aturan yang sudah berlaku, serta pelaporan dan membantu dalam teknis.
Ada jenis tax amnesty yang bisa kami kerjakan dengan beberapa kategori, seperti:
- Karyawan
- Badan usaha
- UMKM
- Tenaga ahli
Keunggulan jasa tax amnesty kami, antara lain:
- Ada perencanaan
Kami akan setia membantu anda melakukan perencanaan pajak badan usaha, UMKM dan yang lainnya sehingga anda bisa tertib pajak sesuai UU yang sudah ditetapkan. Selain itu, kami bisa membantu memberi peringatan atas kewajiban pajak anda sehingga bisa dibayar tepat waktu.
- Mengurus Dokumen
Kami membantu pengurusan dokumen lengkap seperti NPWP dan kelengkapan lain.
- Melaporkan Keuangan
Kami membantu menginput semua transaksi bisnis anda ke dalam catatan akuntansi untuk menjadi laporan laba rugi, neraca dan jurnal lain yang diperlukan.
- Sebuah Solusi
Kami berperan sebagai konsultan bagi anda untuk membantu proses pemenuhan hak serta kewajiban perpajakan di Indonesia dengan taat. Di sisi lain, layanan jasa konsultan pajak kami bisa juga menjadi perantara antara pengusaha dan otoritas pajak Indonesia untuk membantu pelaporan perpajakan bagi para pelaku usaha.
Got a Questions?
Find us on Socials or Contact us and we’ll get back to you as soon as possible.